Jakarta, PKS Jateng Online
– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan syarat keterwakilan
perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) telah terpenuhi. Hal ini
terkait semakin medekatinya batas akhir penyerahan daftar calon
sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertengahan April. Bahkan
PKS memiliki bakal caleg perempuan secara merata dan ditempatkan pada
nomor urut kecil, seperti satu dan tiga.
Menurut
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS,
Syahfan Badri Sampurno, penempatan nomor urut calon perempuan ini telah
melalui mekanisme musyawarah di internal Partainya.
"Mayoritas
(Caleg perempuan-red) kami tempatkan pada nomor tiga. Beberapa malahan
pada urutan pertama," kata Syahfan di Jakarta, Selasa (26/3/13).
Penempatan
nomor urut kecil itu, imbuhnya, tidak hanya sekadar memenuhi
persyaratan KPU, akan tetapi sebagai upaya untuk memenuhi syarat itu
dengan memperhatikan kualitas caleg yang bersangkutan. Nomor tiga
dipilih agar caleg perempuan tersebut mudah diingat calon pemilih.
“Gampang diingat, nomor tiga di PKS pasti caleg perempuan," tandasnya.
Sementara
itu terkait rekrutmen caleg di PKS, Syahfan mengatakan hal tersebut
diselaraskan dengan kaderisasi. Artinya, perekrutan caleg tidak
dilakukan sebelum pemilihan umum saja.
Seperti
diketahui, bahwa dalam jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu,
pendaftaran bakal caleg akan mulai dibuka pada 9 April dan berakhir
tanggal 22 April 2013. KPU akan melakukan verifikasi administrasi dari
23 April-6 Mei dan hasilnya disampaikan kepada partai politik tanggal
7-8 Mei 2013. [DP/ROL]

No comments:
Post a Comment